SAMARINDA, IAIN NEWS,- Dalam satu dasawarsa terakhir, Indonesia diguncangkan dengan berbagai isu dan problem sosio-politik yang bernuansa agama yang sempat meluluhlantahkan pilar-pilar kebangsaan dengan hadirnya berbagai ormas yang berpaham radikal. Kehadiran ormas berpaham radikal ini membuat iklim di Indonesia menjadi tidak kondusif. Untuk mengatasi berbagai pemikiran dan aksi radikal ini maka perlu dilakukan berbagai tindakan preventif baik melalui aksi tolak radikalisme maupun melalui forum-forum dialog yang bernuansa kebangsaan. Merespon berbagai gejolak tersebut, IAIN Samarinda bekerjasama dengan Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Kaltim, Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Kaltim, dan IDE Samarinda mengadakan dialog kebangsaan dengan mengusung tema: “Melindungi Indonesia Dengan Perppu Ormas (Perppu No. 2 Tahun 2017 Solusi Mencegah Paham Radikal dan Anti Pancasila) yang bertempat di Auditorium Pascasarjana IAIN Samarinda, Jl. KH. Abul Hasan Samarinda, Rabu (23/8/2017).
Dialog kebangsaan ini dihadiri oleh beberapa Narasumber yaitu: 1) Dr. Mukhamad Ilyasin, M.Pd (Rektor IAIN Samarinda) ; Memotret Potensi Radikalisme di Kaltim, 2) H. Rusman Ya’kub, M.Si (Ketua DPW PPP Kaltim); Parpol Islam Mendukung Perppu Ormas Sebagai Upaya Menjaga NKRI, 3) Kombes Pol. Reza Arif Dewanto (Kapolresta Samarinda); Mengawal Kebijakan Perppu Ormas dan Upaya Menjaga Kamtibmas, 4) Fajri Al Farobi (Ketua PW GP Ansor Kaltim); Peran Pemuda dalam Mengawal Perppu Ormas demi NKRI.
Selain itu, dialog kebangsaan ini juga dihadiri oleh berbagai ormas dari berbagai kalangan dan juga mahasiswa IAIN Samarinda FUAD dan beberapa dosen yang konsen dengan pemikiran pendidikan Islam. Dialog ini berlangsung dengan khidmat bahkan banyak menguak berbagai kasus penyebaran paham-paham radikalisme baik pemikiran maupun aksi yang ada di wilayah Kalimantan Timur. Dialog kebangsaan ini menuai berbagai respon positif oleh para tamu yang hadir dalam acara ini. Bahkan melalui dialog ini, ada salah satu mahasiswa berinisial S yang juga mengaku sebagai mantan pentolan dari gerakan radikalisme-terorisme yang telah insaf dan membeberkan berbagai aksi yang sempat ia lakukan dahulu.
“Terus terang saya pernah menjadi seorang radikalis-teroris. Bahkan dalam organisasi radikalisme-terorisme yang saya ikuti, saya pernah diajarkan bagaimana caranya berjihad. Itu sih dulu, sekarang saya sudah insyaf. Ternyata, saya baru menyadari bahwa ormas yang pernah saya ikuti itu tidak tidak sejalan dengan semangat Keindonesiaan dan Islam Nusantara yang menjunjung tinggi rasa saling menghargai, menghormati dan toleransi. Gerakan ini tidak hanya sebatas pemikiran antar kelompoknya saja tetapi sudah sampai pada indoktrinasi skala luas melalui cuci otak (brain wash) di dunia sekolah dan kampus melalui rohis dan rohima atau LDK”, ungkapnya.
Senada dengan hal ini Rektor IAIN Samarinda, Dr. Mukhamad Ilyasin, M.Pd, juga menjelaskan, “Gerakan radikalisme-terrorisme di Kalimantan Timur saat ini sudah masuk garis merah. Karena dari sekian kasus terorisme yang ada di Indonesia, para pelaku terorisme itu menjadikan Kaltim sebagai lahan atau tempat mereka bersembunyi untuk menyusun strategi dan target-target baru. Hal ini harus disadari bersama seluruh elemen, ormas, dan lembaga anti radikaslisme-terorisme untuk dapat menangkal lajunya perkembangan paham-paham radikalisme tubuh subur di Kaltim melalui aksi cepat tanggap (wake up call) terhadap berbagai paham dan aksi radikalisme-terorisme. Bahkan gerakan radikalisme-terorisme ini harus diberantas secara tuntas dan kalau perlu dihilangkan dari negeri ini”, jelasnya.
Di akhir acara dialog kebangsaan ini ditutup dengan memproklamirkan “Deklarasi Kebangsaan” yang nantinya dapat menjadi salah satu pertimbangan strategis dalam penetapan kebijakan terkait Perppu No 2 Tahun 2017 guna melindungi berbagai ormas dari berbagai paham radikal dan anti pancasila. #Arbain.