BALIKPAPAN, UINSI NEWS,- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Anggaran Tahun 2022 UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, dilaksanakan di Platinum Hotel dari tanggal 19 sampai dengan 23 Desember 2021.
Rakor itu dibuka oleh Rektor UINSI Samarinda. Turut hadir seluruh Pimpinan UINSI Samarinda untuk membicarakan rancangan anggaran tahun 2022.
“Masa depan Kampus terletak pada usaha upaya kita semua, di akhir tahun anggaran masih banyak kegiatan yang harus diikuti dan dilaksanakan termasuk beberapa kunjungan dari beberapa lembaga,” ungkapnya.
“Kepiawaian Tim Perencanaan diakui oleh Pusat, diantaranya adalah sistem revisi yang dilaksanakan untuk mengatasi hal-hal mendadak harus diselenggarakan di luar perencanaan dan atau ada perubahan program ditengah tengah pelaksanaan anggaran, sehingga keresahan dari temuan Itjen dapat direspon dan dapat diselesaikan. Diantaranya adalah pembahasan Renstra yang harus menyesuaikan standar UIN,” imbuhnya.
“Yang perlu dipersiapkan pada Rakor ini adalah persiapan laporan dilengkapi dengan dokumen yang lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan. Program Prioritas 2022 adalah akreditasi, jadi meskipun DIPA sudah tersusun saya harap bisa ditinjau ulang dengan penekanan pada program akreditasi pada masing-masing Prodi dan Fakultas dengan harapan dapat mencapai akreditasi A,” pungkasnya.
“Program unggulan kampus ke depan dalam rangka BLU, ada Kantin Syariah, Auditorium, Poliklinik, PIAUD, 13 Pusat, dan Sarana Kegiatan Kemahasiswaan. Hari ini, ada kegiatan kegiatan yang bisa dilaksanakan secara pararel, manfaatkan waktu sebaik baiknya. Semangat, ikhtiar, dan Tawakal kepada Allah SWT,” tutup sambutannya sebelum membuka acara.
Laporan disampaikan Koordinator Bag. Keuangan Perencanaan Abdul Wahid, M.Pd.
Sebagai agenda yang harus dilaksanakan, Rakor di Ballroom itu diisi dengan beragam bahasan terkait sistem realisasi pelaksanaan program TA 2022. Realisasi tersebut didasarkan pada regulasi Kementerian Keuangan mencakup kelompok kerja (pokja) pengadaan barang dan jasa secara terpusat dan hal lain.
Penyerapan anggaran 2022 juga tersistem dan terjadwal sesuai Rencana Penarikan Dana (RPD) dengan mengikuti Peraturan Menteri Agama (PMA) terbaru. Selanjutnya, untuk evaluasi monitoring penyerapan anggaran akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. (humas/kh/rh).
Share:
Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
HUMAS
LANGUAGE»