SAMARINDA, UINSI NEWS,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Kalimantan Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan penyuluhan hukum serentak tahun 2024 yang diadakan secara nasional.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta memperkuat partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda pun dipercaya menjadi fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Rabu (14/08).
Kegiatan ini di sampaikan langsung oleh Direktur LBH Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Hefni Effendi. Beliau menyampaikan dalam hal ini, salah satu fokus utama adalah Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum.
Rancangan ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum yang jelas dan tegas dalam proses pembentukan peraturan di Indonesia, serta memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Kegiatan penyuluhan hukum serentak ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta meningkatkan partisipasi publik terhadap proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya serta berkontribusi dalam pembentukan regulasi yang sesuai dengan prinsip keadilan dan kepatuhan hukum”, ujar Hefni.
Penyuluhan Hukum Serentak Dalam Rangka Semarak Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045” dilakukan secara simultan dari tanggal 14 Agustus 2024 hingga 16 Agustus 2024 di seluruh Indonesia. Untuk Kanwil Kaltim sendiri dilaksanakan pada hari ini tanggal 14 Agustus 2024 pada kelurahan Loa Bakung di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur dengan dihadiri 30 Peserta. (HUMAS/FASYA)