Hakam Mediation Center (HMC) Dorong Budaya Damai, Gelar Workshop Mediasi Sengketa Perdata di UINSI

SAMARINDA, UINSI NEWS – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menjadi pusat perhatian dalam pengembangan literasi hukum alternatif. Melalui workshop bertajuk “Dari Konflik Menuju Kedamaian dalam Sengketa Perdata,”mahasiswa dibekali kemampuan untuk menyelesaikan perselisihan tanpa harus berakhir di meja hijau yang kaku. Jumat, (8/5).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Syariah UINSI Samarinda ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Alfitri, M.Ag., LL.M., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa wajah hukum masa depan tidak hanya soal menang-kalah, melainkan bagaimana harmoni sosial tetap terjaga pasca-konflik.

Pemilihan tema ini bukan tanpa alasan. Di tengah masyarakat, sengketa perdata sering kali merusak kohesi sosial. Workshop ini hadir untuk menggeser paradigma tersebut; bahwa penyelesaian sengketa harus berorientasi pada kedamaian yang berkeadilan dan humanis.

Dua pakar mediasi, Fida Mayasari, S.H., M.H., C.Med dan Kamsiah, S.H., M.H., C.Med, hadir sebagai narasumber utama. Keduanya membedah secara mendalam teknik negosiasi dan proses mediasi yang efektif. Peserta diajak memahami peran krusial seorang mediator sebagai jembatan komunikasi yang mampu mencairkan kebuntuan antarpihak yang bersengketa.

 

Acara ini menjadi potret nyata sinergi akademis di Kalimantan Timur. Peserta tidak hanya berasal dari internal UINSI, tetapi juga melibatkan mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Kolaborasi ini diinisiasi oleh Hakam Mediation Center (HMC) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah UINSI.

 

“Tujuannya jelas, kami ingin mahasiswa memiliki keterampilan profesional dalam mengedepankan dialog dan musyawarah. Mahasiswa hukum harus bisa menjadi agen perdamaian,” ujar panitia penyelenggara di sela-sela acara.

Tak hanya fokus pada mediasi, workshop ini juga memberikan suplemen materi bagi mahasiswa Pascasarjana UMKT mengenai aspek legalitas usaha. Dr. Agusriansyah Ridwan, S.I.P., M.Si. memaparkan materi krusial mengenai urgensi badan hukum bagi individu maupun pelaku usaha.

Sesi ini menjadi sangat relevan mengingat perlindungan hukum bagi pelaku usaha dimulai dari kejelasan status badan hukumnya. Paparan ini sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan tugas perkuliahan mahasiswa UMKT yang telah menjalin kerja sama dengan LBH Fakultas Syariah UINSI.

Antusiasme peserta terlihat jelas dalam sesi diskusi interaktif. Banyaknya pertanyaan yang muncul menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya penyelesaian sengketa non-litigasi (di luar pengadilan) mulai tumbuh kuat di kalangan calon praktisi hukum masa depan.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UINSI Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga cakap dalam menjaga kedamaian di tengah dinamika hukum masyarakat.

Penulis : Kontributor Fasya | Editor : Novan Halim

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»