Tingkatkan Kualitas PPID, UINSI Samarinda Siap Penuhi Standar Keterbukaan Informasi Publik

SAMARINDA, UINSI NEWS,— UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditegaskan saat Prof. Dr. Zamroni, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UINSI Samarinda menerima kunjungan audiensi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur di Kampus UINSI Samarinda. Kamis (30/7).

Kunjungan yang berlangsung hangat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Komisi Informasi Kaltim, di antaranya Wakil Ketua KI Kaltim Hajaturamsyah, Komisioner KI Kaltim Juraidah, serta staf pendamping.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Zamroni menyambut baik dan mengapresiasi perhatian Komisi Informasi Kaltim terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UINSI yang saat ini dikelola oleh Kepala Pusat Rebranding dan PPID, Khalif Oktifan Yani, M.Sos.

Prof. Zamroni menegaskan pentingnya pemahaman yang sama terkait fungsi badan publik dan dampaknya langsung kepada masyarakat.

“Kinerja badan publik dan kebijakan yang kita ambil tentu menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, hadirnya Komisi Informasi di daerah sangat penting untuk mendampingi dan memastikan layanan informasi di kampus berjalan sesuai aturan,” ujar Prof. Zamroni.

Beliau juga mengingatkan pentingnya efisiensi merespons permohonan informasi seperti batas waktu 10 hari kerja yang diatur regulasi agar setiap permintaan data dari masyarakat atau lembaga dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai mekanisme hukum tanpa kendala birokrasi yang rumit.

Sementara itu, pihak Komisi Informasi Kaltim dalam pandangannya menyampaikan bahwa keikutsertaan lembaga pemerintah maupun perguruan tinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik adalah suatu keharusan yang harus disegerakan sesuai aturan yang berlaku.

Meski UINSI merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Agama pusat, sinergi dan evaluasi di tingkat daerah tetap menjadi wadah pembinaan yang sangat efektif untuk mematangkan kesiapan pengelolaan informasi publik.

Melalui audiensi ini, Komisi Informasi Kaltim mendorong agar pengelolaan PPID di UINSI semakin solid, responsif, dan siap bersaing dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, baik di tingkat regional Kalimantan Timur maupun di kancah nasional.

Kegiatan audiensi diakhiri dengan koordinasi teknis, pemutakhiran data kontak, serta penataan alur komunikasi resmi guna memastikan setiap koordinasi dan pendampingan antara KI Kaltim dan tim PPID UINSI berjalan lancar ke depannya.

Penulis : Novan Halim | Editor : Nisa Rahmawati

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»