Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Maisyarah Rahmi Hasan, bersama tim dari Lembaga Pemeriksa Halal UINSI Samarinda, melaksanakan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di kawasan IKN Nusantara Park, dan Pelaku Usaha di Daerah Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha seiring dengan berkembangnya kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pelaksanaan kegiatan pengabdian diarahkan pada peningkatan pemahaman dan kapasitas masyarakat, khususnya dalam menghadapi perkembangan ekosistem ekonomi dan pariwisata di kawasan IKN. Salah satu perhatian utama kegiatan adalah penguatan kesadaran terhadap jaminan produk halal, sebagai bagian penting dari pembangunan ekosistem usaha yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain memberikan edukasi tentang pentingnya sertifikasi halal, tim LPH UINSI Samarinda juga mensosialisasikan wajib sertifikasi halal yang akan diterapkan pada 18 Oktober 2026.
Maisyarah Rahmi Hasan yang juga merupakan Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda menegaskan bahwa keberadaan IKN membuka peluang besar bagi pertumbuhan pelaku usaha, terutama sektor pangan, kuliner, jasa, dan pariwisata. Peluang tersebut perlu diiringi dengan peningkatan literasi dan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar halal serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. “Pengabdian kepada masyarakat tidak hanya dimaknai sebagai transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran dan kemandirian masyarakat. Dalam konteks IKN, penguatan ekosistem halal menjadi salah satu bagian penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Maisyarah.
Kegiatan PkM ini dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif, sehingga masyarakat dan pelaku usaha tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat dalam proses identifikasi kebutuhan, pemetaan permasalahan, edukasi, serta pendampingan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan perubahan yang lebih berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kawasan IKN. “Otorita IKN Nusantara telah menyampaikan informasi terkait realisasi wajib sertifikasi halal, namun beberapa kendala biaya dan proses sertifikasi, sehingga sampai saat ini masih banyak pelaku UMKM IKN yang belum mendapatkan sertifikat halal.” Ungkap salah satu pelaku usaha yang memiliki tenant di IKN Nusantara Park.
Berangkat dari kendala dan masalah yang dihadapi pelaku UMKM inilah, UINSI Hadir mendukung pemerintah melalui fasilitasi dan pendampingan, baik melalui Lembaga Pemeriksa halal yang bertugas memberikan layanan pemeriksaan produk halal, maupun LP3H UINSI Samarinda yang melakukan pendampingan kepada pelaku UMK melalui sertifikasi halal gratis self declare. “Alhamdulillah, beberapa kali kita melakukan kegiatan pendampingan sertifikasi halal di IKN Nusantara, baik dilakukan mandiri, maupun berkolaborasi dengan instansi pemerintah dan swasta, serta mitra Pukaha UINSI Samarinda. Program Self Declare SEHATI pernah kita fasilitasi bersama Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Timur pada tahun 2025, lalu dilanjutkan program Fasilitasi Sertifikasi halal gratis bagi UMK dengan Bank Indonesia Kota Balikpapan di pertengahan tahun 2026, yang bekerjasama dengan Ikatan Penyuluh Agama Islam Kota Balikpapan, dan juga Kementerian Agama Kota Balikpapan. Akan terus kita wujudkan Bersama, produk halal di IKN Nusantara melalui UINSI Samarinda.” Ungkap Maisyarah.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran UINSI Samarinda sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam yang berada di wilayah penyangga IKN. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya berperan dalam pendidikan dan penelitian, tetapi juga hadir secara langsung dalam memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan pengabdian tersebut, UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, komunitas, maupun masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya ekosistem halal yang semakin kuat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan IKN yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pengabdian di IKN Nusantara Park menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi akademisi UINSI Samarinda dalam menghadirkan ilmu pengetahuan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekosistem halal di Kalimantan Timur.
Editor : Novan Halim






