Dr. H. Akhmad Nur Zaroni, M.Ag
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ. ، فقَالَ الله تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْعَزِيْزِ: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Swt, atas limpahan nikmat yang tak terhingga. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW. Marilah kita tingkatkan takwa kepada Allah Swt dengan sebenar-benar takwa, yaitu menjalankan seluruh perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.
Takwa yang benar adalah yang berbuah kepedulian terhadap kehidupan: menjaga keselamatan sesama, merawat kelestarian alam, dan memanfaatkan karunia Allah dengan penuh tanggung jawab. Udara bersih, air yang mencukupi, dan hutan yang lestari adalah nikmat Allah yang kerap luput kita syukuri. Ketika asap menyelimuti permukiman dan air semakin sulit diperoleh, barulah kita menyadari betapa berharganya karunia tersebut. Mensyukurinya berarti merawat dan menjaganya agar tetap menopang kehidupan.
Masih dalam suasana memeringati hari santri 22 Oktober 2026, mari kita mengenang kembali perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Semangat itu mengajarkan keberanian, pengorbanan, dan kesediaan melindungi kehidupan bersama. Hari ini, semangat perjuangan tersebut perlu kita hadirkan dalam menghadapi persoalan di sekitar kita. Diantara persoalan serius yang saat ini kita hadapi adalah kebakaran hutan dan lahan yang melanda bumi Kalimantan Timur.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur, sejak awal tahun hingga 13 Oktober 2026 tercatat 2.162 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan luas terdampak mencapai 8.713,14 hektare. Di balik angka tersebut, ada masyarakat yang terpapar asap, keluarga yang terancam kehilangan sumber penghidupan, serta tumbuhan dan satwa yang kehilangan habitatnya. Dampaknya terasa dalam kehidupan sehari-hari: keluarga terbebani biaya pengobatan, pekerjaan masyarakat terganggu, dan anak-anak tidak dapat belajar dengan nyaman. Sementara itu, pemadaman api dan pemulihan lingkungan membutuhkan tenaga, waktu, serta biaya yang besar. Karena itu, melindungi hutan dan mencegah kebakaran menjadi kebutuhan mendesak sekaligus wujud ketakwaan dan tanggung jawab seorang mukmin dalam menjaga kehidupan.
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.” (QS. Al-A‘raf: 56)
Allah SWT menciptakan bumi dengan keteraturan dan keseimbangan yang harus kita jaga. Hutan, tanah, air, udara, dan seluruh makhluk hidup saling terhubung; kerusakan pada satu bagian dapat mengganggu kehidupan yang lain. Sebagai khalifah di muka bumi, manusia mengemban amanah untuk merawat alam dan memanfaatkan kekayaannya secara bertanggung jawab agar tetap menopang kehidupan bagi generasi mendatang.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi. (QS. Al-Baqarah: 30)
Mengemban amanah sebagai khalifah berarti menggunakan segala kemampuan dan kekuatan kita untuk memakmurkan bumi.
هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا
“Dia telah menciptakanmu dari bumi dan menjadikanmu pemakmurnya.” (QS. Hud: 61).
Tugas kekhalifahan mengandung tanggung jawab untuk memanfaatkan alam secara bijaksana, menjaga keseimbangannya, mencegah kerusakan, serta memulihkan lingkungan yang telah rusak. Kita boleh mengambil manfaat dari hutan dan lahan, tetapi wajib menjaga kelestariannya dan keselamatan sesama. Sebab api dapat merambat melampaui batas kebun, sementara asapnya memasuki rumah dan mengancam kesehatan orang-orang yang tidak pernah ikut membakar.
Dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, amanah kekhalifahan menuntut tanggung jawab bersama: pemilik lahan mengelola lahannya dengan aman, pelaku usaha menjaga kelestarian lingkungan, pemerintah memperkuat pengawasan dan perlindungan masyarakat, serta setiap warga ikut mencegah pemicu kebakaran. Amanah ini juga mencakup hak generasi mendatang untuk menikmati udara bersih, air yang mencukupi, dan hutan yang lestari. Karena itu, setiap keputusan dalam memanfaatkan alam hendaknya mempertimbangkan dampaknya bagi kehidupan anak cucu kita. Menjaga hutan dan mencegah kebakaran merupakan bagian dari pelaksanaan tugas manusia sebagai khalifah yang kelak kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Melalui hal itu Allah membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali.” (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini mengajak kita bermuhasabah. Dalam menghadapi kebakaran, kita perlu memeriksa perilaku dan tata kelola kita: apakah penggunaan api telah dikendalikan, apakah pencegahan telah dilakukan, dan apakah keselamatan masyarakat telah menjadi pertimbangan utama? Musibah hendaknya menggugah kepedulian kita untuk menolong mereka yang terdampak dan memulihkan keadaan. Kemarau dan lahan yang mengering menuntut kewaspadaan bersama. Memang segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah. Akan tetapi Iman kepada takdir harus sejalan dengan kesungguhan berikhtiar, yaitu mencegah pemicu kebakaran, memperkuat pengawasan, dan bertindak cepat ketika bahaya mengancam.
Islam mengajarkan bahwa setiap usaha hendaknya membawa manfaat sekaligus menjaga keselamatan bersama. Jangan sampai penghematan biaya pembukaan lahan mengorbankan kesehatan, keselamatan, dan penghidupan orang lain. Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa Nomor 30 Tahun 2016 menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kerusakan, pencemaran, kerugian orang lain, serta gangguan kesehatan hukumnya haram. Fatwa tersebut juga mengharamkan tindakan memfasilitasi, membiarkan, atau mengambil keuntungan dari pembakaran yang merusak itu, serta menetapkan pengendalian karhutla sebagai kewajiban. Dengan demikian, mencari rezeki harus memperhatikan cara dan akibatnya. Keuntungan yang diperoleh dengan merusak lingkungan dan menyusahkan masyarakat bertentangan dengan amanah yang Allah berikan. Dalam maqashid syariat, keselamatan jiwa dan perlindungan harta mendapat perhatian besar. Pencegahan karhutla merupakan salah satu penerapannya: melindungi kesehatan, menjaga rumah dan penghidupan, serta memelihara lingkungan yang menopang kehidupan.
Amanah sebagai khalifah dan semangat santri menguatkan negeri dapat kita wujudkan melalui tindakan sehari-hari.
- Pertama, menjaga perilaku agar tidak memicu kebakaran. Hindari membuka lahan dengan membakar, membuang puntung rokok sembarangan, serta meninggalkan sumber api di sekitar lahan kering. Kehati-hatian adalah bagian dari tanggung jawab seorang mukmin.
- Kedua, memperkuat kepedulian dan pelaporan dini. Ketika melihat api atau asap yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas pemadam, BPBD, atau aparat setempat. Kepedulian yang cepat dapat membantu mencegah kerusakan yang lebih luas.
- Ketiga, menguatkan tanggung jawab pemerintah dan pelaku usaha. Pencegahan membutuhkan pengawasan, sarana yang memadai, pendampingan pembukaan lahan tanpa bakar, serta penegakan aturan yang adil. Masyarakat perlu memperoleh dukungan agar dapat bekerja dan berusaha dengan cara yang aman.
- Keempat, menghidupkan solidaritas. Masjid, pesantren, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dapat mengambil bagian melalui edukasi, bantuan bagi warga terdampak, serta dukungan kepada petugas dan relawan sesuai kebutuhan lapangan.
- Kelima, merawat kembali lingkungan yang rusak. Penghijauan harus disertai pemeliharaan.
Dari pesantren kita belajar bahwa ilmu harus melahirkan adab, dan keimanan harus menghadirkan kemanfaatan. Santri dapat menjadi teladan dalam menjaga kebersihan, menghemat air, merawat tanaman, dan menyampaikan pesan pelestarian lingkungan. Guru mendidik kepedulian. Orang tua memberi contoh. Pengusaha menjalankan usaha dengan amanah. Pemerintah melindungi keselamatan warga. Masyarakat saling mengingatkan dan membantu.
Kalimantan Timur merupakan rumah kita bersama. Hutan yang terjaga, udara yang bersih, serta sumber air yang terpelihara adalah bagian dari warisan yang harus kita serahkan kepada anak cucu. Mari kita jadikan Hari Santri sebagai penguat tekad untuk mengabdi. Kita lanjutkan semangat perjuangan melalui perlindungan terhadap kehidupan dan pemeliharaan bumi. Semoga Allah menjadikan kita hamba yang bersyukur atas nikmat alam, berhati-hati dalam bertindak, dan bersungguh-sungguh menjalankan amanah sebagai khalifah di muka bumi.
بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ. أَقُولُ قَوْلِي هٰذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.
الخطبة الثانية
الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ. فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ أَجْمَعِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا.اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا، مَرِيئًا مَرِيعًا، نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ، عَاجِلًا غَيْرَ آجِلٍ.
Ya Allah, turunkanlah hujan yang membawa rahmat dan manfaat. Padamkanlah kebakaran yang mengancam kehidupan kami. Lindungilah masyarakat kami dari bahaya api, asap, dan kekeringan. Ya Allah, berikan kesembuhan kepada saudara-saudara kami yang sakit. Lindungilah anak-anak, orang tua, dan seluruh warga yang terdampak. Kuatkanlah petugas pemadam, tenaga kesehatan, aparat, dan relawan yang bekerja menolong sesama. Ya Allah, jauhkanlah kami dari keserakahan dan kelalaian. Bimbinglah para pemimpin agar amanah, para pengusaha agar bertanggung jawab, dan masyarakat agar saling menjaga. Jadikanlah ulama, santri, guru, dan generasi muda kami penggerak kebaikan. Tumbuhkanlah kecintaan kami kepada bumi yang Engkau amanahkan. Peliharalah Kalimantan Timur dan seluruh negeri kami dalam keselamatan, kedamaian, serta keberkahan.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ. فَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ.




