BALIKPAPAN, UINSI NEWS, — Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Balikpapan menyelenggarakan kegiatan bedah buku bertajuk Transformasi Pesantren melalui Quality Assurance pada Sabtu, (24/10). Kegiatan ini mengangkat isu strategis mengenai transformasi kelembagaan pesantren dalam kaitannya dengan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Hadir sebagai narasumber, Dr. H. Rusdi Abdullah, MSI, dosen UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan, dosen, sivitas akademika STIT Balikpapan, serta perwakilan Kementerian Agama. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya membangun dialog dan kolaborasi dalam pengembangan pendidikan pesantren di tengah dinamika kebijakan pendidikan nasional.
Dalam pemaparannya, Dr. H. Rusdi Abdullah menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan tonggak penting dalam pengakuan, pemberdayaan, dan pengembangan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, pengakuan negara terhadap pesantren harus diikuti dengan upaya penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan mutu pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan sistem penjaminan mutu. Pesantren memiliki karakteristik, tradisi, dan kemandirian yang perlu dipertahankan, tetapi pada saat yang sama harus mampu merespons perubahan sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transformasi pesantren tidak boleh dimaknai sebagai upaya menyeragamkan seluruh sistem pendidikan pesantren. Sebaliknya, transformasi harus menjadi proses penguatan kapasitas kelembagaan dengan tetap menjaga identitas, tradisi keilmuan, nilai-nilai keislaman, dan kekhasan masing-masing pesantren.
Salah satu aspek penting yang dibahas adalah penerapan Quality Assurance atau penjaminan mutu pesantren. Penjaminan mutu perlu dikembangkan melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Dengan demikian, pesantren tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi kelembagaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas proses pembelajaran, kompetensi pendidik, tata kelola, dan capaian pendidikan santri.
Diskusi berlangsung dengan membahas berbagai tantangan implementasi regulasi pesantren, termasuk bagaimana menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik pengelolaan pesantren yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing lembaga.
Kegiatan bedah buku ini diharapkan dapat memperluas wawasan akademik dosen dan sivitas akademika, sekaligus menjadi ruang refleksi bagi pengelola pendidikan Islam dalam merumuskan strategi pengembangan pesantren yang adaptif, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan buku Transformasi Pesantren melalui Quality Assurance sebagai bagian dari kegiatan bedah buku. Penyerahan buku ini menjadi simbol berbagi pengetahuan dan penguatan tradisi akademik, sekaligus diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan kajian dan praktik penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Melalui kegiatan ini, STIT Balikpapan menegaskan pentingnya membangun kesadaran akademik bahwa masa depan pesantren tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan tradisi, tetapi juga oleh kapasitasnya melakukan pembaruan secara terarah tanpa kehilangan jati diri. Pesantren diharapkan terus berkembang sebagai lembaga pendidikan Islam yang bermutu, mandiri, berkarakter, dan berkontribusi bagi pembangunan masyarakat serta bangsa.






