Fakultas Syariah Selenggarakan Kuliah Umum dan Memorandum of Agreement dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia

SAMARINDA, UINSI NEWS,- Fakultas Syariah (FASYA) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, menggelar Kuliah Umum “Hukum Islam dan Perkembangannya di Indonesia: Minat Studi, Isu-isu Kajian, dan Prospek Karir” dan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (ABSI) di Auditorium 22 Dzulhijjah, Kampus 2, Jalan H.A.M Rifaddin Samarinda.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Bambang Iswanto, M.HI. dalam sambutannya memaparkan pentingnya materi dan isu-isu yang akan disampaikan pada kuliah umum yang diperkuat dengan pembahasan dan pemaparan prospek karir bagi alumni dari Prof Dr. Euis Nurlaelawati, MA., Ph.D. selaku narasumber dan Guru Besar Ilmu Hukum Keluarga.

“Hari ini kita kedatangan tamu, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga yang sangat luar biasa keilmuannya dan salah satu yang layak menjadi role model bagi mahasiswa yang mengemban ilmu di bidang syariah,” ujarnya.

“Banyak hal yang akan kita dapatkan juga didukung melalui tema Kuliah Umum yang sangat menarik, yaitu perkembangan Hukum Islam di Indonesia salah satunya hukum keluarga yang akan bersinggungan dengan perbandingan hukum keluarga di negara luar, kemudian hal yang menarik pula adalah prospek karir, dalam tanda kutip seperti apa masa depan mahasiswa Fakultas Syariah, hal-hal apa saja yang nanti bisa dilakukan dan kita jalani,” imbuh Dekan.

Fakultas Syariah UINSI Samarinda kemudian juga melakukan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (ABSI).

“Fakultas Syariah ini kedepan menginginkan adanya satu wadah untuk menampung para alumni yang khususnya ingin menjadi pengacara dengan uji seleksi kompetensi dan syarat-syarat lainnya. Sehingga, MoA dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia ini merupakan salah satu wadah untuk prospek karir bagi alumni Fakultas Syariah agar kita semua dapat memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat, terutama di bidang syariah,” tutupnya. (humas/li/rh).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»