Buruh di Era Digital: Antara Algoritma dan Kemanusiaan

SAMARINA,- Setiap tanggal 1 Mei, peringatan Hari Buruh merupakan tonggak sejarah perjuangan kaum pekerja. Namun di era digital yang serba cepat ini, makna Hari Buruh tidak lagi bisa dibaca dengan kacamata lama. Dunia kerja telah berubah: pabrik digantikan platform, mandor berganti algoritma, dan hubungan kerja menjadi semakin cair—bahkan kabur. Di tengah perubahan itu, satu pertanyaan mendasar mengemuka: apakah keadilan bagi buruh masih menjadi prioritas?

Digitalisasi memang membuka peluang baru. Ia menghadirkan fleksibilitas, efisiensi, dan akses kerja yang lebih luas. Namun di sisi lain, ia juga melahirkan paradoks. Banyak pekerja digital—dari pengemudi ojek daring, kurir logistik, hingga pekerja lepas—berada dalam posisi rentan: tanpa kepastian upah, minim jaminan sosial, dan sering kali tanpa perlindungan hukum yang jelas. Relasi kerja tidak lagi bersifat langsung, melainkan dimediasi oleh sistem yang tidak transparan: algoritma.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sektor informal masih mendominasi struktur ketenagakerjaan Indonesia. Dalam lanskap digital, sektor ini tidak hilang—ia justru bermetamorfosis menjadi lebih kompleks dan sulit diawasi. Artinya, transformasi teknologi belum otomatis menghadirkan keadilan sosial.

Dalam situasi ini, Islam menawarkan fondasi etik yang kokoh. Al-Qur’an secara eksplisit menegaskan pentingnya keadilan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk relasi kerja. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنفُسِكُمْ…
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri…”
(QS. An-Nisa: 135)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan bukan sekadar pilihan moral, tetapi perintah ilahi yang tidak boleh ditawar. Dalam konteks buruh, keadilan berarti memberikan upah yang layak, perlindungan yang memadai, dan perlakuan yang manusiawi.

Lebih jauh, Al-Qur’an juga menegaskan hubungan langsung antara kerja dan penghargaan:

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ
“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.”
(QS. An-Najm: 39)

Ayat ini mengandung prinsip fundamental ekonomi Islam: tidak boleh ada eksploitasi. Setiap usaha harus diiringi dengan imbalan yang adil. Dalam konteks pekerja digital hari ini, prinsip ini menjadi kritik tajam terhadap sistem upah yang tidak transparan atau tidak proporsional.

Al-Qur’an juga memberi peringatan keras terhadap praktik kecurangan ekonomi:

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ﴿١﴾ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ﴿٢﴾ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ ﴿٣﴾
“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam takaran dan timbangan), yaitu mereka yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, tetapi apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”
(QS. Al-Mutaffifin: 1–3)

Jika ditarik ke konteks modern, “kecurangan” ini bisa berupa sistem kerja yang tidak adil: target tinggi tanpa kompensasi sepadan, pemotongan sepihak oleh sistem, atau ketidakjelasan algoritma yang menentukan penghasilan pekerja.

Teladan Nabi Muhammad juga memperkuat prinsip ini. Dalam hadis disebutkan: “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” Ini adalah etika dasar yang menegaskan penghargaan terhadap kerja manusia secara cepat, adil, dan bermartabat.

Namun realitas hari ini menunjukkan ironi. Teknologi berkembang pesat, tetapi nilai-nilai keadilan sering tertinggal. Buruh digital kerap tidak memiliki posisi tawar. Mereka tunduk pada sistem yang tidak mereka kendalikan. Bahkan, dalam banyak kasus, keputusan yang memengaruhi hidup mereka diambil oleh mesin—tanpa ruang dialog.

Momentum Hari Buruh harus menjadi titik refleksi kolektif. Negara perlu menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap ekonomi digital. Perusahaan platform harus mengintegrasikan etika ke dalam sistem mereka. Dan masyarakat perlu menyadari bahwa di balik kemudahan digital, ada kerja manusia yang harus dihormati.

Islam telah memberikan arah yang jelas: keadilan (al-‘adl), keseimbangan (tawazun), dan kemaslahatan (maslahah). Tantangannya adalah bagaimana nilai-nilai ini diterjemahkan dalam dunia kerja modern yang semakin kompleks.

Pada akhirnya, kemajuan bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana manusia tetap dimanusiakan. Jika algoritma menjadi wajah baru dunia kerja, maka keadilan harus tetap menjadi ruhnya. Tanpa itu, kita hanya membangun masa depan yang canggih—tetapi kehilangan nurani.*

 

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»