Menjaga Mahkota “Unggul”: Tugas, Fungsi, dan Tantangan Auditor AMI UINSI Samarinda

Oleh:
Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag. (Auditor AMI UINSI Samarinda)

Sumpah dan tekad Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda untuk terus bertransformasi menjadi World Class University berbasis keislaman dan peradaban Borneo kini menemui ujian sebenarnya. Setelah berhasil meraih akreditasi Unggul, tantangan terberat kampus yang bermarkas di Jln HAM. Rifaddin, ini bukanlah saat merebut predikat tersebut, melainkan bagaimana mempertahankannya.Di balik layar megahnya pencapaian akademis tersebut, ada “pasukan senyap” yang bekerja secara massif tanpa henti: Auditor Audit Mutu Internal (AMI) di bawah naungan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSI Samarinda. Lantas, bagaimana tugas, fungsi, serta tantangan riil yang dihadapi para Auditor AMI ini dalam mengawal mutu kampus di era persaingan perguruan tinggi yang makin ketat?

1. Tugas dan Fungsi: “Garda Terdepan” Siklus PPEPP
Auditor AMI di UINSI Samarinda bukan sekadar “pemeriksa berkas” atau pencari kesalahan administratif. Dalam sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), mereka memegang peran kritis sebagai katalisator perbaikan berlanjut (Continuous Quality Improvement). Tugas Utama Auditor AMI: Melakukan Evaluasi Kepatuhan Standard: Memeriksa secara objektif sejauh mana Program Studi (Prodi), Fakultas, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjalankan Standard Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Standard Dikti Khas UINSI. Mengidentifikasi Rekomendasi (OBM & KTS): Menemukan Observasi Memenuhi (OBM) serta Ketidaksesuaian (KTS), baik KTS Mayor maupun Minor, lengkap dengan akar masalahnya.Mengawal Rencana Tindak Lanjut (RTL): Memastikan bahwa rekomendasi temuan diaudit tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi dieksekusi oleh Pimpinan Fakultas dan Jurusan.

Fungsi Strategis Auditor AMI:
1. Sistem Peringatan Dini (Early Warning System): Sebelum BAN-PT atau LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) melakukan asesmen lapangan (AMI Eksternal), Auditor AMI telah mendeteksi potensi penurunan mutu sejak awal.

2. Mitigasi Risiko Akreditasi: Mencegah penurunan skor kriteria kritis (seperti luaran Tri Dharma dosen, kualifikasi SDM, dan tata kelola transparansi finansial).

3. Fasilitator Budaya Mutu (Quality Culture): Mengedukasi dan menanamkan kesadaran mutu kepada para Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) agar mutu menjadi gaya hidup, bukan beban akreditasi lima tahunan.

2. Tantangan Riil Mempertahankan Predikat “Unggul”
Meraih status Unggul berarti standar evaluasi internal tidak boleh lagi menggunakan tolok ukur standar biasa. Auditor AMI UINSI Samarinda dihadapkan pada sejumlah tantangan kompleks di lapangan:

A. Dynamic & Rigorous Standards (Perubahan Regulasi yang Cepat)
Standar akreditasi dari Kemendikbudristek/Kemenag dan Lembaga Akreditasi Mandiri (seperti LAMDIK, LAMSAMA, LAMEMBA, dll.) mengalami pemutakhiran dinamis. Auditor AMI dituntut untuk selalu up-to-date terhadap matriks penilaian terkini agar indikator yang dipatok pada audit internal tidak usang.

B. Mencegah “Audit Fatigue” & Formalitas Belaka
Tantangan psikologis-operasional yang sering ditemui adalah kejenuhan auditee (Prodi/UPT) terhadap proses audit tahunan. Auditor AMI harus mampu mengubah persepsi auditee—dari yang semula menganggap AMI sebagai beban birokrasi, menjadi kebutuhan strategis untuk kemajuan prodi sendiri.

C. Konsistensi Rekapitulasi Data Digital (Sistem Informasi SPMI)
UINSI Samarinda terus mendorong integrasi data digital. Auditor AMI dituntut cerdas mengoperasikan Sistem Informasi Manajemen Mutu Internal dan memverifikasi kesesuaian antara data di atas sistem (PDDikti/Sistem Kampus) dengan fakta empiris di lapangan.

D. Integritas dan Objektivitas “Teman Sejawat”
Sebagai auditor internal yang juga merupakan dosen/civitas akademika di kampus yang sama, Auditor AMI sering kali diuji profesionalismenya ketika mengaudit kawan sejawat atau pimpinan unit. Menjaga independensi, ketegasan, dan keobjektifan laporan tanpa merusak harmonisasi hubungan kerja adalah seni tersendiri.

3. Strategi Penguatan Ke Depan
Agar predikat Unggul UINSI Samarinda terkunci secara berkelanjutan (sustainable excellence), beberapa langkah penguatan peran Auditor AMI perlu terus diakselerasi:
Penyegaran Lisensi & Rekualifikasi Berkelanjutan: Mengirim Auditor AMI mengikuti upgrading tingkat nasional untuk menyelaraskan persepsi instrumen evaluasi terkini.

1. Penguatan Tindak Lanjut Pemimpin (RTM): Hasil audit AMI harus diterjemahkan secara nyata dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) bersama Rektor dan Jajaran Pimpinan untuk pengalokasian anggaran pembenahan prodi.

2. Apresiasi & Rekognisi: Memberikan dukungan komprehensif (fasilitas, poin beban kerja, dan rekognisi) bagi para Auditor AMI yang telah mengorbankan waktu dan energinya demi menjaga benteng mutu universitas.

Kesimpulan
Predikat Unggul UINSI Samarinda bukanlah garis finish, melainkan titik mula dari tanggung jawab moral yang lebih besar kepada masyarakat Kalimantan Timur dan Indonesia. Di balik kilau predikat tersebut, terdapat dedikasi, ketelitian, dan integritas para Auditor AMI. Mereka adalah cermin jujur kampus: berani menunjukkan kekurangan untuk diperbaiki, dan konsisten mengawal kelebihan untuk ditingkatkan. Selama Auditor AMI UINSI Samarinda tetap independen, kompeten, dan objektif, mahkota “Unggul” akan terus bertengger kokoh di kampus hijau Kebanggaan Peradaban Borneo ini.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»