Kabiro AUPK UINSI Samarinda Diseminasikan Program Pengendalian Gratifikasi dalam Sosialisasi SPIP

SAMARINDA, UINSI NEWS – Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Dr. H. Taufik Rahman, M.Pd., menyampaikan diseminasi informasi Program Pengendalian Gratifikasi dalam Sosialisasi Persiapan Pengisian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Rektorat UINSI Samarinda, Selasa (21/7).

Diseminasi tersebut menjadi bagian dari upaya UINSI Samarinda dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, serta tata kelola kelembagaan yang bersih dan profesional. Dalam penyampaiannya, Dr. H. Taufik Rahman mengingatkan seluruh peserta sosialisasi agar memahami risiko gratifikasi serta berani menghindari dan menolak setiap pemberian yang berkaitan dengan jabatan, kewenangan, maupun pelayanan yang diberikan.

Ia menegaskan bahwa gratifikasi dapat menjadi pintu masuk terjadinya konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, dan praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Setiap pegawai harus memiliki komitmen untuk menghindari dan menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas. Integritas harus menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, pengendalian gratifikasi tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan budaya kerja yang transparan, objektif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, setiap pegawai perlu memahami bentuk-bentuk gratifikasi, potensi konflik kepentingan, serta mekanisme pelaporan apabila menerima pemberian yang berkaitan dengan tugas kedinasan.

Dr. H. Taufik Rahman juga mengajak seluruh unit kerja di lingkungan UINSI Samarinda untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui penerapan Program Pengendalian Gratifikasi secara konsisten. Menurutnya, keberhasilan program tersebut memerlukan kesadaran, keteladanan, dan partisipasi aktif seluruh unsur institusi.

Diseminasi informasi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Sosialisasi Persiapan Pengisian SPIP yang dipandu oleh Kepala Satuan Pengawasan Internal UINSI Samarinda, Dr. Suratman, serta turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UINSI Samarinda, Prof. Nasir.

Melalui kegiatan ini, UINSI Samarinda menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pengendalian internal yang efektif sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat mutu tata kelola akademik maupun nonakademik di lingkungan universitas.

Penulis: Selvi Ramadhani
Editor: Nisa Rahmawati

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»