Tingkatkan Perlindungan Warga Kampus, Koperasi UINSI Samarinda Gandeng PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin

SAMARINDA, UINSI NEWS – Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus memperkuat jejaring kerja sama lembaga demi meningkatkan taraf kesejahteraan dan perlindungan bagi warga kampusnya. Koperasi UINSI Samarinda menggelar agenda sosialisasi dan penjajakan kerja sama layanan asuransi jiwa syariah bersama PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat. Selasa, (28/7).

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan universitas, pengurus koperasi, serta perwakilan manajemen PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin Area Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Akademik UINSI Samarinda, Ahmad Mahyuddin, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim Asuransi Jiwa Syariah Al Amin yang sebagian besar juga merupakan alumni dari UINSI Samarinda (dahulu STAIN Samarinda).

Ahmad Mahyuddin mengungkapkan bahwa semangat berasuransi syariah sejalan dengan prinsip ta’awun (gotong-royong) dan saling melindungi antar sesama. Di samping itu, beliau menyoroti dinamika kesibukan sivitas akademika di kampus serta ikhtiar universitas yang tengah membenahi dan mempersiapkan akreditasi Klinik UINSI Samarinda sebagai fasilitas kesehatan rujukan utama.

“Berasuransi pada hakikatnya adalah ikhtiar untuk membantu saudara kita yang lain saat tertimpa musibah. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjangkau penguatan perlindungan bagi pegawai dan anggota koperasi, tetapi ke depan juga dapat ditindaklanjuti untuk memberikan perlindungan proteksi bagi mahasiswa, khususnya pada momentum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK),” ujar Ahmad Mahyuddin.

Sementara itu, Manager Area Kaltim PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin, Khabirullah, menjelaskan komitmen perusahaan yang kini telah menginjak usia 17 tahun dalam memberikan kepastian pelayanan terbaik, khususnya pada kejelasan Service Level Agreement (SLA) pencairan klaim pembiayaan dan perlindungan jiwa.

Sesi presentasi dilanjutkan oleh Hizka Cahyani Putri, yang memaparkan secara komprehensif profil perusahaan, legalitas berdasar fatwa DSN-MUI, hingga simulasi produk proteksi jiwa syariah dan kemudahan prosedur klaim yang berbasis transparansi serta kehalalan transaksi.

agenda ini ditutup dengan penandatanganan berkas kerja sama (PKS/MoU) secara resmi antara Koperasi UINSI Samarinda dengan PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin.

Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan finansial yang amanah, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah bagi seluruh sivitas akademika serta anggota koperasi di lingkungan UINSI Samarinda.

Penulis: Novan Halim
Editor: Selvi Ramadhani

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»