UINSI Jadi Pilot Project Tahun 2024, Prof. Zurqoni Tandatangani Komitmen Penguatan Kapabilitas SPI

Berita118 views

TANGERANG, UINSI NEWS,- Rektor UINSI, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., hadiri Diseminasi dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI PTKN di Horison Grand Serpong Tangerang pada 16 sampai 18 November 2023.

Diseminasi dan Launching Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) Perguruan Tinggi Negeri ini dihadiri oleh Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E., M.Si. CA. CSEP. (Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI), Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI), dan Prof. Dr. H. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. (Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Kementerian Agama RI) serta 27 Rektor dan SPI.

Kegiatan ini menjadi upaya mengonsolidasikan peran Satuan Pengawasan Internal (SPI) sebagai garda terdepan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di Perguruan Tinggi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Lebih lanjut, penguatan kapabilitas SPI diharapkan mampu memaksimalkan fungsi pengendalian untuk mewujudkan Kementerian Agama yang terpercaya.

Dr. H. Faisal Ali Hasyim dalam sambutannya menyampaikan, Perubahan paradigma SPI sebagai problem solver dan generator motivasi bagi peningkatan tata kelola keuangan merupakan sebuah langkah revolusioner.

“Kami mengapresiasi kehadiran semua pihak yang turut serta dalam proses perumusan terobosan ini, termasuk narasumber dari KPK dan BAN PT. Kolaborasi ini membuka jalan bagi langkah-langkah konkrit dalam memajukan kualitas PTKN,” ucapnya.

“Saya ingin menekankan betapa pentingnya kerja sama lintas sektor dan kolaborasi yang berkesinambungan dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Melalui terobosan ini, kami percaya bahwa PTKN akan semakin menjadi lembaga yang menjadi panutan dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas,” lanjutnya.

Semantara itu, menurut Prof. Ali Ramdhani, SPI memiliki peran sebagai perangkat kelembagaan Perguruan Tinggi (PT) untuk menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola PT, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku.

“SPI menjalankan fungsinya untuk menjaga integritas, akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab dalam tata kelola universitas yang bermuara pada pada peningkatan kualitas dan reputasi PT,” ucapnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan tata kelola kampus dan meningkatkan akuntabilitas tersebut, Dirjen Pendis Kemenag RI bersama Prof. Zurqoni dan 19 Rektor PTKN se-Indonesia lainnya lakukan penandatanganan Pakta Integritas Penguatan Kapabilitas SPI PTKN Tahun 2024.

Penandatanganan ini menandai UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda sebagai salah satu dari dua puluh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang terpilih sebagai pilot project untuk penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) tahun 2024 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI).

Rektor UINSI Samarinda, Prof. Zurqoni menyambut baik penunjukkan UINSI Samarinda dalam pilot project Penguatan Kapabilitas SPI PTKN Tahun 2024 ini.

Prof. Zurqoni optimis penguatan kapabilitas SPI dapat menjadi salah satu pendorong percepatan UINSI menjadi good university governance, kampus yang smart dan unggul. (Humas/ns)