Gelar Konsultasi Publik, UINSI Pastikan Pengembangan Kampus Selaras dengan Aspirasi Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan

SAMARINDA, UINSI NEWS – Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus memantapkan langkahnya dalam melakukan ekspansi dan peningkatan mutu kelembagaan. Bertempat di Aula Gedung Rektorat Lantai 3 Kampus II UINSI Samarinda, pihak rektorat menggelar agenda Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kampus II dalam rangka Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Senin, (20/07).

Agenda ini dihadiri langsung oleh Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., Wakil Rektor Bidang AUPK UINSI Prof. Dr. Zamroni, M.Pd., Camat Loa Janan Ilir, Aditya Koesprayogi, S.STP., M.A.P., Wakapolsek Sektor Loa Janan Ilir, Sujatmiko Amron, S.H., Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Basuni, S.Hut, M.M., tim konsultan lingkungan hidup, serta para Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan warga sekitar kawasan Kampus II.

Dalam sambutannya, Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., menjelaskan bahwa alih status menjadi Universitas membuka ruang bagi UINSI untuk mengembangkan sayap keilmuan di luar studi Islam, termasuk sains dan teknologi. Saat ini, UINSI sedang berproses untuk mendirikan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) baru guna melengkapi fakultas-fakultas yang sudah ada.

Prof. Zurqoni menegaskan bahwa pertumbuhan mahasiswa dan sarana prasarana (sarpras) UINSI melonjak drastis sejak statusnya masih berupa STAIN dengan lahan 1,2 hektar, hingga kini mengelola lahan hibah bersertifikat seluas kurang lebih 100 hektar di Kampus II. Ke depan, UINSI berencana membangun sarpras baru, termasuk Gedung Rektorat Baru, Student Center/Alumni, laboratorium tambahan, Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat, klinik, serta area komersial.

“Pengembangan sarpras yang masif ini memerlukan dukungan AMDAL yang matang. Oleh karena itu, keterlibatan para pihak di sekitar kampus dalam konsultasi publik ini menjadi sangat krusial,” ujar Prof. Zurqoni.

Beliau juga menekankan bahwa sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang telah terakreditasi Unggul pertama di Kalimantan Timur, UINSI tetap memegang teguh komitmen layanan sosial.

“UINSI berorientasi pada layanan sosial untuk masyarakat, bukan semata-mata bisnis. Jangan sampai ada warga, terutama yang berada di sekitar kampus, tidak bisa kuliah hanya karena terkendala biaya. Jika ada kendala, komunikasikan dengan pimpinan, ada mekanisme keringanan yang bisa kami tempuh agar akses pendidikan tinggi merata,” tegas Rektor.

Camat Loa Janan Ilir, Aditya Koesprayogi, S.STP., M.A.P., menyambut baik pengembangan ini dan menyebut UINSI memiliki dampak efek berganda (multiplayer effect) yang luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi dan budaya masyarakat sekitar. Namun, ia juga menitipkan pesan penting mengenai penanganan banjir di wilayah sekitar kampus.

Aditya memaparkan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya memperbesar saluran air di kawasan luar kampus dan mengevaluasi fungsi serapan air di perumahan sekitar. Ia berharap rencana pengembangan UINSI yang mengusung konsep Green Building dan Sponge Area dapat membantu mengendalikan debit air dari sektor hulu.

“Kami berharap konsep green dan sponge area dari UINSI ini dapat menampung resapan air sementara saat hujan deras, sehingga ke depan tidak ada lagi isu banjir yang memutus jalur transportasi dan mengganggu siklus aktivitas mahasiswa,” tutur Camat Loa Janan Ilir.

Senada dengan pemerintah kecamatan, Wakapolsek Loa Janan Ilir, Jatmiko, menyatakan kesiapan jajaran kepolisian untuk mengawal jalannya pembangunan. Pihak Polsek siap memberikan bantuan back-up pengaturan lalu lintas dan keamanan, khususnya saat mobilisasi alat berat dan material bangunan di Jalan Poros guna meminimalisir gangguan arus logistik kontainer dan kendaraan publik.

Sementara itu, DLH Kota Samarinda, Basuni, S.Hut, M.M., menjelaskan bahwa tujuan utama dari konsultasi publik ini adalah untuk “belanja masalah” dan menjaring aspirasi serta kekhawatiran masyarakat sejak dini. DLH memastikan bahwa dokumen AMDAL ini akan dinilai secara ketat oleh tim ahli dan pakar teknis demi memastikan setiap komitmen pengelolaan lingkungan yang tertuang dapat dieksekusi dengan baik oleh pihak pemrakarsa.

Perwakilan Tim Konsultan Lingkungan, Suprihatin, memaparkan secara teknis rencana pengelolaan lingkungan Kampus II UINSI. Berdasarkan Perda Kota Samarinda No. 7 Tahun 2023, lokasi UINSI telah 100% sesuai peruntukannya sebagai Kawasan Fasilitas Umum dan Sosial.

Konsultan berkomitmen mendampingi UINSI dalam menyusun Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) untuk bangunan eksisting serta dokumen AMDAL untuk rencana bangunan baru di atas luasan 10.000 m². Tim konsultan akan memprioritaskan optimalisasi fungsi Bendali (Bendungan Pengendali), penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 3,5 hektar, peningkatan kapasitas TPS 3R, serta kajian Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah domestik (grey water dan black water).

Melalui agenda konsultasi publik ini, UINSI Samarinda membuktikan transparansi dan komitmennya untuk tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga tumbuh selaras dan harmonis bersama kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.

Penulis : Novan Halim | Editor : Nisa Rahmawati

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»