FEBI UINSI Samarinda Ikut Edukasikan Investasi di Pasar Modal Syariah

Berita, Kegiatan1,403 views
SAMARINDA, UINSI NEWS,- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UINSI Samarinda bekerjasama dengan KNEKS, BEI, dan Dewan Syariah Nasional MUI berpartisipasi dalam webinar dengan tema “Investasi di Pasar Modal Syariah dan Screening Saham Syariah” secara daring melalui zoom meeting dan youtube KNEKS, Kamis (14/4).

Pada kesempatan tersebut, Dekan FEBI UINSI, Dr. Hj. Darmawati, M.Hum turut memberikan sambutan bersama Direktur Jasa Keuangan KNEKS.

Dalam sambutannya, Dr. Darmawati sempat menyebutkan dibukanya program studi baru FEBI, yaitu Prodi Manajemen Bisnis Syariah yang tahun ini sudah mulai menerima mahasiswa baru.

Dr. Darmawati juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur KNEKS, PT. Bursa Efek Indonesia dan Dewan Syariah MUI atas terlaksana nya acara pagi hari tersebut.

Lebih lanjut, menurutnya, tema webinar kali ini sangat penting dan pas sekali untuk edukasi dan sosialisasi terkait investasi pasar modal syariah, mengingat sedang maraknya isu tentang investasi secara ilegal, seperti penipuan investasi berkedok trading online melalui aplikasi.

“Mereka afiliator yang menawarkan keuntungan dari trading aplikasi ini, namun ternyata malah mengambil keuntungan secara sepihak. Oleh karena itu, perlu lebih banyak sosialisasi dari OJK, KNEKS, dan akdemisi untuk pentingnya investasi di pasar modal syariah,” jelasnya.

Menurutnya, sebagai umat muslim terbanyak didunia sudah seharusnya masyarakat Indonesia melakukan investasi di pasar modal di syariah, apalagi berinvestasi secara syariah bebas dari riba.

“Karena riba adalah salah satu yang perlu kita hindari. Selain itu investasi di pasar modal ada kepastian hukum dan masih banyak keuntungan yang bisa didapat dari investasi pasar modal ini,” tambahnya.

Selain menghadirkan Dekan FEBI, webinar ini juga menghadirkan Ahmad Syarif, M.Sc, Dosen FEBI sekaligus Ketua Galeri Investasi UINSI Samarinda.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad syarif sampaikan materi tentang “Pasar Modal Syariah: Dari Teori ke Praktik”.

Materi ini menjelaskan tentang menghitung nilai wajar sebuah investasi, mahal atau murah.

“Jadi di bursa saham ada harga saham dan ada harga asli saham. Jika kita sebagai investor mengetahui harga asli suatu saham maka kita bisa membandingkan apakah harga suatu saham saat ini di pasar masih murah atau mahal dibanding dengan harga aslinya,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Ahmad Syarif juga bagikan tips memilih saham di masa pandemi.

“Minimal saham audah 5 tahun berada di bursa saham. EPS dan BV meningkat setiap tahun, rata rata ROE minimal 15% selama 5 tahun, rata rata NPM minimal 10% selama 5 tahun, rata rata GPM minimal 30% selama 5 tahun dan DER kurang dari 1,” ucapnya.

Selain Ahmad Syarif, webinar ini juga menghadirkan Kepala Divisi Pasar Modal Syariah PT. Bursa Efek Indonesia dan Sekretaris Bidang Pasar Modal Syariah Dewan Syariah Nasional MUI sebagai narasumber.

Webinar ini dapat disaksikan ulang melalui kanal youtube KNEKS di link https://youtu.be/DOUyU3Jlnhw

(Humas, Ns)